PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan layanan transportasi publik yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini juga telah diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan no. 63 tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penyediaan fasilitas ramah disabilitas merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mendukung hak atas mobilitas yang setara bagi seluruh warga negara.
“KAI berkomitmen menghadirkan layanan yang setara, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan, termasuk bagi penyandang disabilitas. Ini sejalan dengan semangat pelayanan inklusif dan perwujudan transportasi publik yang humanis,” ujar Ixfan.
Dijelaskannya, fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas di stasiun meliputi :
– Jalur pemandu (guiding block) untuk tuna netra;
– Lift dan ramp (jalan landai) untuk pengguna kursi roda;
– Toilet khusus disabilitas;
– Ruang tunggu khusus difabel;
– Petugas pelayanan yang siap membantu;
Sementara itu, fasilitas yang tersedia pada KA jarak jauh yakni :
– Peron tinggi yang memudahkan akses masuk kedalam KA.
– Tanda tempat duduk prioritas yang tersedia diujung kereta;
– Pengait kursi roda yang juga tersedia diujung kereta;
– Fasilitas pegangan didalam toilet kereta;
– Pendampingan petugas Kondektur, Polsuska, maupun Prama/i bagi pelanggan disabilitas.
“Petugas di stasiun maupun didalam kereta, juga telah dibekali pelatihan untuk selalu membantu memberikan pelayanan kepada pelanggan yang disabilitas, tanpa harus diminta oleh pelanggan tersebut,” terangnya.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau kepada seluruh pelanggan dapat meminta bantuan kepada petugas yang berdinas baik di stasiun maupun di kereta apabila membutuhkan bantuan. Langkah KAI ini merupakan bagian dari pembangunan transportasi publik yang berkeadilan, sesuai dengan prinsip inklusi sosial dan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
You may also like
-
Deposito Fleksibel untuk Kebutuhan Tidak Pasti, Opsi Saat Dana Mungkin Dibutuhkan Sewaktu-Waktu
-
BSKDN Kemendagri dan VRITIMES Dorong Penguatan Personal Branding Kepala Daerah Melalui Akun Resmi Humas Pemprov
-
BP Tapera Perkuat Kolaborasi dengan APERSI Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Ledakan Industri Mobile Game Indonesia 2026: Ekosistem Digital Kian Solutif dan Aksesibel bagi Gamer
-
FLOQ Dukung Robinhood Chain, Akses Onchain Kini Lebih Mudah bagi Pengguna Indonesia
Deposito Fleksibel untuk Kebutuhan Tidak Pasti, Opsi Saat Dana Mungkin Dibutuhkan Sewaktu-Waktu
BSKDN Kemendagri dan VRITIMES Dorong Penguatan Personal Branding Kepala Daerah Melalui Akun Resmi Humas Pemprov
How Much Does a Tattoo Cost in Thailand? A Guide for Australian Travellers