Jakarta, 7 Agustus 2025 –
Di tengah polemik publik mengenai pembayaran royalti musikdi ruang-ruang publik seperti café dan restoran, Startup Teknologi lokal Myusic AI memperkenalkan pendekatan baru dalam distribusi royalti melalui teknologi Web3 dan NFT.
Myusic AI adalah platform musik generatif berbasis artificial intelligence (AI) yang memungkinkan siapa pun menciptakan musik berkualitas tinggi, memilikinya secara legal, dan mendistribusikan hak cipta dalam bentuk NFT sebagai aset kekayaan intelektual.
Dengan teknologi ini, distribusi royalti musik dapat dilakukan secara otomatis, transparan, dan real-time langsung ke wallet para kreator, tanpa melalui rantai perantara yang panjang.“Kami inginmenghapus batasan antara musisi dan pendapatannya. Di era digital, royalti seharusnya bisa cairotomatis, tercatat on-chain, dan dimiliki penuh oleh kreatornya,” ujar Aldo Wardana, Founder Myusic AI.
Melalui fitur utama seperti music generator AI, NFT minting otomatis, dan smart contract royalty, Myusic AI mendorong musisi bahkan tanpa studio, label, atau keahlianteknis – untuk bisa Membuat karya orisinal secara digital, Mendaftarkannya sebagai NFT (aset kekayaan intelektual), Menerima royalti langsung setiap kali karyanya digunakan di platform mana pun
Sistem ini juga mampu memetakan pemutaran lagu di berbagai kanal secaraotomatis, memberikan visibilitas data pemutaran kepada para pemilik lagu.
Belakangan ini, perbincangan mengenai royalti musik menjadi viral, terutama setelah kebijakan penarikanroyalti terhadap pelaku usaha ruang publik kembali ditegakkan. Sayangnya, sistem distribusiyang konvensional dianggap tidak efisien dan kurang transparan.“Musik bukan cuma soaldidengar, tapi soal dihargai. Kami hadir bukan untuk melawan sistem yang ada, tapimenyempurnakannya dengan transparansi, efisiensi, dan desentralisasi,” tambah Aldo.
Saat ini, Myusic AI telah memasuki tahap beta publik dengan ratusan pengguna awal dan lebih dari 100 lagu orisinal yang telah digenerasi, dimint sebagai NFT, dan didaftarkan dalamsistem blockchain milik platform. Platform ini juga terbuka untuk kolaborasi bersama musisi, content creator, komunitas Web3, lembaga hak cipta, dan investor yang ingin memperkuat sistemroyalti digital Indonesia.
Myusic AI adalah platform Web3 berbasis AI yang memungkinkan siapa pun membuat musik digital, mengklaim hak kepemilikan lewat NFT, dan menerima royalti secara otomatis. Proyek ini berfokus pada desentralisasi kepemilikan dan transparansi royalti di era ekonomi kreatif digital.
“Bukan label besar yang menentukan nasib musisi hari ini. Tapi teknologi yang memberi haklangsung kepada penciptanya.”— Myusic AI
You may also like
-
KA Rajabasa Jadi Kereta Api Terfavorit pada Caturwulan I 2026 di Wilayah Divre IV Tanjungkarang
-
Slow Living Jadi Tujuan Finansial Baru Anak Muda, Kenapa Banyak yang Mulai Mengejarnya?
-
Libur Panjang 14–17 Mei 2026, Transportasi Publik Jadi Pilihan Masyarakat Menuju Berbagai Destinasi di Jabodebek
-
BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pembiayaan, Alat Berat Tumbuh Positif di Kuartal I 2026
-
Awal 2026 Positif, Pembiayaan Multiguna BRI Finance Tumbuh 37,47%
KA Rajabasa Jadi Kereta Api Terfavorit pada Caturwulan I 2026 di Wilayah Divre IV Tanjungkarang
Slow Living Jadi Tujuan Finansial Baru Anak Muda, Kenapa Banyak yang Mulai Mengejarnya?
Libur Panjang 14–17 Mei 2026, Transportasi Publik Jadi Pilihan Masyarakat Menuju Berbagai Destinasi di Jabodebek