Masih banyak pengguna jalan yang kurang disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, padahal titik ini memiliki risiko tinggi terhadap potensi kecelakaan. Menyadari pentingnya keselamatan bersama, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus menggencarkan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api yang melibatkan komunitas pecinta kereta api.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di perlintasan sebidang JPL 04 Jalan Ngaglik DKA, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada Kamis (30/10). Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan serta menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, KAI Daop 8 Surabaya melibatkan tim internal bersama komunitas Railfans Barisan Generasi Sepur (BGS) Sidoarjo yang berperan aktif menyebarkan pesan keselamatan kepada pengguna jalan. Dukungan juga diberikan oleh Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang bertugas di lokasi.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan bahwa kolaborasi antara operator kereta api dan komunitas menjadi langkah penting dalam menumbuhkan budaya keselamatan di tengah masyarakat.
“KAI Daop 8 Surabaya terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat pengguna jalan agar lebih disiplin, tidak menerobos perlintasan, serta selalu berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, dan pastikan aman sebelum melintas. Disiplin kecil ini bisa menyelamatkan nyawa,” ujar Luqman.
Sementara itu, perwakilan dari Komunitas Barisan Generasi Sepur (BGS) Sidoarjo menambahkan, keterlibatan komunitas railfans merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung keselamatan di lingkungan sekitar.
“Kami sebagai komunitas pecinta kereta api ingin berperan aktif dalam menyebarkan pesan keselamatan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap semakin banyak pengguna jalan yang sadar pentingnya menaati aturan di perlintasan sebidang,” ujar salah satu anggota BGS.
Dalam pelaksanaannya, tim KAI Daop 8 Surabaya bersama komunitas railfans melakukan kampanye simpatik kepada pengguna jalan dengan membentangkan spanduk imbauan keselamatan, membagikan pamflet dan stiker, serta memberikan edukasi langsung mengenai tata cara melintasi perlintasan sebidang yang aman.
Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pentingnya mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang mengatur bahwa pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib:
1. Berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan/atau terdapat isyarat lain,
2. Mendahulukan perjalanan kereta api, dan
3. Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
Melalui kegiatan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan keselamatan semakin meningkat, serta angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan semaksimal mungkin. KAI juga menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya menjadi tanggung jawab KAI semata, tetapi memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
You may also like
-
Dari Aceh hingga Makassar, Baja Modular Krakatau Steel Hadir Wujudkan Pemerataan Fasilitas Publik
-
Tokocrypto Buka Deposit QRIS untuk Mudahkan Transaksi Kripto di Indonesia
-
Mengenal Konsep Market Structure dalam Trading Forex
-
Menara Jakarta: Pilihan Tepat untuk Hunian dan Pengembangan Bisnis di Jantung Kemayoran
-
Sulit Bedakan Penyebab Demam, Prodia Hadirkan Pemeriksaan Arbovirus Multiplex PCR
Shengmei International Pharmatech Unveils “The Trust Blueprint”: How Singaporean Manufacturing Standards Are Redefining Consumer Confidence in Global Skincare.
Shengmei International Pharmatech Pte. Ltd.: Where Singapore’s Rigorous Standards Meet Global Skincare Innovation.
Shengmei Group Singapore: Redefining Excellence in OEM/ODM Skincare and Personal Care Manufacturing.