Bandung, Jawa Barat – Menjelang meningkatnya jumlah pelanggan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk membawa barang bawaan secara bijak demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan bersama.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat pada periode Nataru berpotensi menimbulkan kepadatan di stasiun maupun di dalam rangkaian kereta. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan oleh KAI.
KAI menetapkan batas maksimal barang bawaan yang diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, yakni dengan berat maksimal 20 kilogram dan volume maksimal 100 dm³, dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 30 cm x 48 cm. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan ruang gerak pelanggan tetap nyaman serta tidak mengganggu keselamatan perjalanan.
Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI juga menegaskan terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, antara lain:
– Binatang;
– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
– Senjata api dan senjata tajam;
– Barang yang mudah terbakar atau mudah meledak;
– Semua barang yang berbau busuk, amis, atau karena sifatnya dapat mengganggu atau merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya;
– Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas, keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi;
– Barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
“Kebijakan dan imbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, khususnya di tengah tingginya volume penumpang pada masa Angkutan Nataru. Dengan membawa barang bawaan secara bijak dan sesuai ketentuan, perjalanan kereta api diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” jelas Kuswardojo.
Sebagai alternatif, barang bawaan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut tetap dapat diangkut melalui layanan ekspedisi. Pelanggan dapat memanfaatkan layanan pengiriman barang, salah satunya melalui KAI Logistik, sehingga perjalanan tetap nyaman tanpa terkendala barang bawaan berlebih.
KAI Daop 2 Bandung juga mengajak pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun, memperhatikan informasi perjalanan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran proses naik dan turun penumpang. Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan layanan kereta api pada masa Angkutan Nataru 2025/2026 dapat berjalan dengan aman, lancar, tepat waktu, serta memberikan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi masyarakat.
Tentang Daop 2 Bandung
PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran 2026, Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang
-
PTPP Perkuat Momentum Awal Tahun, Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
-
PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership
-
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Ketahanan Pangan, PTPN I Masuk Bisnis Singkong dan Jagung
-
Bittime Hadirkan Peluang Baru Melalui Bittime Mining Points, Maksimalkan Keuntungan Trading dengan Total Prize Pool Lebih dari 30.000 Palapa
7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran 2026, Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang
PTPP Perkuat Momentum Awal Tahun, Raih Kontrak Baru Rp3,87 Triliun hingga Februari 2026
PROPER 2025, Maroef Sjamsoeddin Raih Green Leadership