Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara. Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara pada hari Rabu, 1 April 2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan Cabang BRI Finance Jakarta Utara, Yosaphat Dimas Sakti Pinandito, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, Dr. Syahrul Juaksha Subuki, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Dr. Wahyu Oktavindi, serta jajaran terkait, termasuk Kevin Wardiana, Rafiq Nur Vembiyatno, dan Yudhi Kristiawan yang secara langsung terlibat dalam proses penandatanganan kerja sama tersebut.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain kepada BRI Finance. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat mitigasi risiko hukum sekaligus menjaga kualitas portofolio pembiayaan perusahaan.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan, “Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara bukan hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola perusahaan dan keberlanjutan bisnis. Setiap langkah BRI Finance harus berada dalam koridor hukum dan menjunjung tinggi prinsip integritas, sehingga kami dapat terus menghadirkan layanan pembiayaan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada keberlanjutan.”
Wahyudi menambahkan bahwa kepastian hukum menjadi elemen fundamental dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan dan stabilitas operasional perusahaan.
“Sinergi ini mempertegas komitmen kami terhadap kepastian dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Jakarta Utara, BRI Finance dapat melakukan mitigasi risiko hukum secara lebih terstruktur dan terukur, menjaga kualitas aset, serta memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan. Kami memastikan bahwa pertumbuhan bisnis yang kami capai selalu berjalan seiring dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tambahnya.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi kedua institusi, tetapi juga menjadi contoh sinergi positif antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat, profesional, dan berintegritas. Dari langkah ini, BRI Finance optimistis dapat terus memperkuat fondasi hukum perusahaan serta mendukung pertumbuhan industri pembiayaan yang lebih stabil dan berkelanjutan di Indonesia.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Langkah Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence
-
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
-
Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar
-
Kinerja Positif Triwulan I 2026, KAI Bandara Catat Pertumbuhan Penumpang 8,47%
-
Memahami Peran Sentimen Pasar: Kunci Utama Mengidentifikasi Tren Trading
PTPP Perkuat Fundamental Keuangan melalui Langkah Transformasi dan Penyesuaian Berbasis Prudence
Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur
Telkom Tingkatkan Kapabilitas Developer Lewat AI Connect Offline Series di Makassar