PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang tak terjaga. Tercatat sebanyak 24 perlintasan sebidang tidak terjaga telah ditutup dari Januari hingga Agustus 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 2 Bandung. Penutupan dilakukan dengan memasang pagar penghalang sehingga perlintasan tersebut tidak lagi bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 maupun roda 2.
Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang tak terjaga. Tercatat sebanyak 24 perlintasan sebidang tidak terjaga telah ditutup dari Januari hingga Agustus 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 2 Bandung.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga ini dilakukan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. “Perlintasan sebidang liar dan tidak terjaga kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Dengan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung berupaya menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman, sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan,” jelas Kuswardojo.
Penutupan dilakukan dengan memasang pagar penghalang sehingga perlintasan tersebut tidak lagi bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 maupun roda 2. Dalam melakukan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung selalu melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, kewilayahan setempat, dan stakeholder terkait.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 2 Bandung juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya sosialisasi dilakukan melalui berbagai macam cara salah satunya melalui kampanye di perlintasan sebidang bersama stakeholder terkait dan komunitas pencinta kereta api.
Hingga saat ini, tercatat di seluruh wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang terjaga, 229 perlintasan sebidang tidak terjaga. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan tidak terjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka dan membuat perlintasan sebidang tanpa seizin Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementrian Perhubungan yang memiliki wewenang untuk mengizinkan pembangunan perlintasan sebidang, karena sangat membahayakan keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Kuswardojo.
You may also like
-
Gimana Cara Buat AI Agent yang ‘Like A Real Agent’ untuk Bisnis?
-
ACM Exchange Jalin Kerja Sama dengan London Metal Exchange untuk Memperkuat Industri Perdagangan Komoditas Global
-
Waskita Beton Precast Raih Peningkatan Skor Green Product Readymix menjadi 90,5 dan Pertahankan Predikat Gold
-
Gaya Hidup Sehat, Keuangan Tetap Terjaga: Biasakan Menabung dari Pengeluaran Kecil
-
Amryan Fajri, Mantri BRI di Teras Kapal Bahtera Seva 1: Mengabdi, Menjangkau, dan Melayani Masyarakat Kepulauan Seribu dengan Penuh Dedikasi.
Hilton Tokyo Odaiba to Renovate 26 Executive Rooms and Suites, Including the Presidential Terrace Bath Suite
Fourier Rehab Highlights Rehabilitation Innovations and Intelligent Robotics at SRC 2026
Gimana Cara Buat AI Agent yang ‘Like A Real Agent’ untuk Bisnis?