Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) berkomitmen mengutamakan pembinaan dan prestasi masa depan atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi. Salah satunya yang terjadi dalam tubuh organisasi Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI).
Komitmen Kemenpora tersebut dikuatkan dengan adanya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 4/G/2025/PTUN.JKT yang memutuskan menolak gugatan Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB. PTMSI) terhadap Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2024 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penyelesaian Dualisme Kepengurusan PTMSI dan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia.
Atas hasil putusan tersebut, Kemenpora menghormati proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sebagai bagian dari prinsip negara hukum dan demokrasi yang menjunjung tinggi asas due process of law.
Putusan pengadilan ini bersifat belum inkrah (berkekuatan hukum tetap) dan Kemenpora RI saat ini tengah mempelajari secara menyeluruh pertimbangan hukum dalam amar putusan tersebut untuk menentukan langkah hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk opsi banding.
Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 145 Tahun 2024 yang menjadi objek gugatan merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menjaga tata kelola organisasi olahraga nasional, khususnya dalam menyikapi persoalan dualisme yang dinilai menghambat pembinaan prestasi atlet di tingkat nasional dan internasional.
Kemenpora RI tetap berkomitmen untuk memastikan pembinaan dan prestasi atlet tidak terganggu oleh dinamika organisasi, dan akan terus berkoordinasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), serta pemangku kepentingan olahraga lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan tertib hukum di lingkungan keolahragaan nasional.
Kemenpora RI juga membuka ruang dialog konstruktif dengan seluruh elemen keolahragaan, termasuk organisasi cabang olahraga, untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum, stabilitas organisasi, serta keberlanjutan pembinaan atlet demi kepentingan Merah Putih di pentas dunia.
Kemenpora RI mengajak semua pihak untuk menyikapi proses hukum ini secara bijak dan menempatkan kepentingan nasional serta masa depan atlet Indonesia sebagai prioritas utama.
Jakarta, 22 Juni 2025
You may also like
-
VIHEF 2027 Perkuat Posisi Vietnam sebagai Pusat Perdagangan dan Pengadaan Produk Halal yang Berkembang
-
Split Bill Saat Nongkrong, Cara Simpel Mengatur Pengeluaran Bareng Teman
-
PLN NPC Dukung Pengelolaan Lingkungan, Terapkan WTP-WWTP di PLTU Sorong dan Sofifi
-
BRI Insurance Raih Penghargaan Best Corporate Culture Transformation di CNBC Indonesia Awards 2026
-
Bank Mandiri Taspen dan ASABRI Serahkan Manfaat Pensiun Terusan kepada Keluarga Mantan Panglima TNI Widodo A.S.
VIHEF 2027 to Position Vietnam as an Emerging Halal Trade and Sourcing Hub
VIHEF 2027 Perkuat Posisi Vietnam sebagai Pusat Perdagangan dan Pengadaan Produk Halal yang Berkembang
Split Bill Saat Nongkrong, Cara Simpel Mengatur Pengeluaran Bareng Teman