PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang tak terjaga. Tercatat sebanyak 24 perlintasan sebidang tidak terjaga telah ditutup dari Januari hingga Agustus 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 2 Bandung. Penutupan dilakukan dengan memasang pagar penghalang sehingga perlintasan tersebut tidak lagi bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 maupun roda 2.
Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang tak terjaga. Tercatat sebanyak 24 perlintasan sebidang tidak terjaga telah ditutup dari Januari hingga Agustus 2025 di berbagai wilayah kerja Daop 2 Bandung.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga ini dilakukan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengganggu keselamatan perjalanan kereta api. “Perlintasan sebidang liar dan tidak terjaga kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Dengan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung berupaya menghadirkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan nyaman, sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan,” jelas Kuswardojo.
Penutupan dilakukan dengan memasang pagar penghalang sehingga perlintasan tersebut tidak lagi bisa dilewati oleh kendaraan roda 4 maupun roda 2. Dalam melakukan penutupan ini, KAI Daop 2 Bandung selalu melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah, kewilayahan setempat, dan stakeholder terkait.
Selain itu, upaya untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 2 Bandung juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. Upaya sosialisasi dilakukan melalui berbagai macam cara salah satunya melalui kampanye di perlintasan sebidang bersama stakeholder terkait dan komunitas pencinta kereta api.
Hingga saat ini, tercatat di seluruh wilayah kerja Daop 2 Bandung masih terdapat 134 perlintasan sebidang terjaga, 229 perlintasan sebidang tidak terjaga. KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk menertibkan perlintasan tidak terjaga dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka dan membuat perlintasan sebidang tanpa seizin Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementrian Perhubungan yang memiliki wewenang untuk mengizinkan pembangunan perlintasan sebidang, karena sangat membahayakan keselamatan bersama. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab kita semua,” tutup Kuswardojo.
You may also like
-
Holding Perkebunan Nusantara dan Unila Perkuat Ekosistem Bioetanol Berbasis Singkong di Lampung
-
Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis
-
KLTC® dan Kognitif Edu Indonesia Bangun Kolaborasi, Dorong Pengembangan SDM Sejak Usia Sekolah
-
Bitcoin Tembus $81.000 di Tengah Ketegangan Global, Bittime Permudah Transaksi IDR Swap ke Bitcoin dengan Zero Fees
-
Perjanjian Perairan Indus: Kewajiban Asimetris, Konsesi yang Tidak Setara, dan Persenjataan Pakistan
Power Energy & Solar Uganda Expo 2026 Set to Drive Clean Energy Growth in East Africa from May 21, 2026 at Kampala, Uganda
Holding Perkebunan Nusantara dan Unila Perkuat Ekosistem Bioetanol Berbasis Singkong di Lampung
Dari Risk High Menuju Transformasi Hijau, PT PP Tegaskan Komitmen Jadikan ESG sebagai DNA Bisnis