Jakarta, 22 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jalur maupun lintasan kereta api, khususnya di lintas pelayanan KRL (Kereta Rel Listrik). Aktivitas tersebut sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta dan membahayakan keselamatan jiwa.
Hari ini, Rabu (22/10), sekitar pukul 09.15 WIB, petugas Stasiun Kebayoran melaporkan adanya layang-layang tersangkut di pantograph atau alat penyambung listrik bagian atas pada KA 1660A relasi Tanah Abang – Tigaraksa. Kejadian terjadi di emplasemen Stasiun Kebayoran, di mana petugas PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) melihat benang layang-layang menempel di pantograph kereta keempat dari depan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas stasiun Kebayoran bersama tim PUKRL Serpong langsung melakukan upaya evakuasi terhadap benda asing tersebut agar tidak mengganggu kelistrikan maupun perjalanan KRL. Proses penanganan sementara dilakukan di lokasi, dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh petugas teknis di Stasiun Serpong.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyampaikan bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi dan dapat menimbulkan risiko besar.
“Benang layang-layang yang mengenai Listrik Aliran Atas (LAA) dapat menyebabkan korsleting, gangguan arus listrik, hingga berpotensi merusak sistem kelistrikan kereta. Selain itu, aktivitas bermain layangan di sekitar jalur KA juga berisiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sendiri,” jelas Ixfan.
KAI Daop 1 Jakarta mengingatkan bahwa jaringan Listrik Aliran Atas (LAA) KRL bertegangan sangat tinggi, mencapai 1.500 Volt DC, sehingga sangat berbahaya jika tersentuh langsung atau terhubung dengan benda konduktor seperti benang logam atau basah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak bermain layangan, melempar benda, atau melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur kereta. Keselamatan perjalanan KA dan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Ixfan.
KAI juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dan keandalan perjalanan KRL dengan melapor kepada petugas stasiun jika melihat aktivitas bermain layangan di sekitar jalur rel atau adanya benda yang tersangkut di jaringan listrik atas.
You may also like
-
KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal
-
KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk
-
KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat
-
Dirut Jasa Marga: Upayakan Kelancaran Distribusi Lalu Lintas pada Periode Lebaran 2026, Jalur Fungsional di DIY dan Jateng Disiapkan
-
KAI Daop 7 Madiun Hadir Lebih Dekat dalam Event “Smansa Fun Run With KAI” di Kota Jombang
KAI Divre III Palembang Ajak Masyarakat Rencanakan Mudik Lebaran 2026 Lebih Awal
KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk
KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 38 Stasiun Kramat