Jakarta, Desember 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola instrumen berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.
Sejalan dengan penggodokan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, Mec, Ph.D, atau lebih akrab dengan panggilan Prof. Nadra mengatakan bahwa aspek kesesuaian syariah turut menjadi fondasi penting dalam pengembangan ETF Emas.
“Terbitnya Fatwa DSN–MUI No. 163/DSN-MUI/X/2025 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas yang selaras dengan prinsip syariah,” ujar Prof. Nadra.
Sebagai catatan, Fatwa DSN–MUI tersebut memberikan ketentuan menyeluruh terkait penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas, termasuk underlying emas, proses penciptaan dan pelunasan unit penyertaan, hingga akad yang digunakan.
Dengan demikian, pedoman tersebut dapat menjadi pijakan utama bagi BRI-MI dan mitra strategis dalam merampungkan desain produk secara konsisten dengan prinsip syariah serta tata kelola pasar modal.
“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan Bullion, landasan fatwa ini membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi kebutuhan Masyarakat,” tambah Prof. Nadra.
Adapun dalam pengembangannya, BRI-MI juga bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan. Seluruh pihak saat ini memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.
“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan dapat berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” tutup Prof. Nadra.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex
-
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen
-
Sebanyak 2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+5 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Dirut Jasa Marga Imbau Pengguna Jalan Optimalkan Rest Area Alternatif dan Manfaatkan Aplikasi Travoy
-
Siaga Arus Balik Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Pelayanan dan Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif
-
FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna
The Low‑Maintenance Era: Mold Manila Showcases Long‑Game Skin Treatments
Faktor Ekonomi yang Mempengaruhi Pair USD/JPY di Pasar Forex
Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, Akurasi Produksi Sawit PTPN IV Regional III Tembus 96,77 Persen