PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV
Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan layanan transportasi publik
yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya pelecehan
seksual, di lingkungan kereta api. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya
berkelanjutan KAI dalam memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pelanggan
tanpa terkecuali.
Kepala PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV
Tanjungkarang, Mohamad Ramdany, menyampaikan bahwa KAI secara konsisten
mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, dan kenyamanan dalam setiap aspek
pelayanan perjalanan kereta api.
“KAI berkomitmen penuh untuk menghadirkan layanan
transportasi yang aman dan bebas dari tindakan pelecehan seksual. Keselamatan
dan rasa aman merupakan hak setiap penumpang, dan KAI tidak mentoleransi segala
bentuk kekerasan maupun pelanggaran hukum di lingkungan kereta api,” tegas
Ramdany.
Ramdany menjelaskan, KAI Divre IV Tanjungkarang terus
melakukan langkah preventif melalui edukasi, pengawasan berlapis, serta
peningkatan kewaspadaan petugas di stasiun maupun di atas rangkaian kereta api.
Seluruh petugas KAI dibekali pemahaman untuk bertindak cepat, tegas, dan
profesional apabila terjadi indikasi tindakan yang mengganggu keamanan dan
kenyamanan penumpang.
Sebagai bagian dari mekanisme perlindungan, KAI menyediakan
berbagai kanal pelaporan bagi penumpang yang mengalami atau menyaksikan dugaan
pelecehan seksual. Penumpang dapat segera melaporkan kejadian kepada petugas
stasiun, kondektur, petugas keamanan di dalam kereta, atau melalui Contact
Center KAI 121. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan sesuai
prosedur yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tidak ragu
untuk melapor apabila melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan.
Petugas keamanan KAI secara rutin melakukan pemantauan dan penyisiran di
rangkaian kereta untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan nyaman,”
tambah Ramdany.
Selain itu, KAI juga terus berinovasi dalam menghadirkan
layanan yang berpihak pada kebutuhan pelanggan, termasuk penumpang perempuan.
Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui fitur Female Seat Map pada
aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang perempuan mengetahui posisi
tempat duduk penumpang perempuan dan laki-laki sehingga dapat memilih tempat
duduk sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan.
Sebagai bentuk ketegasan, KAI menegaskan bahwa setiap pelaku
pelecehan seksual di lingkungan kereta api akan dikenakan sanksi tegas sesuai
ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pemblokiran layanan (blacklist)
penggunaan kereta api hingga 20 tahun, di samping proses hukum oleh aparat
penegak hukum.
“KAI tidak hanya fokus pada pelayanan transportasi, tetapi
juga bertanggung jawab menjaga ruang publik yang aman dan bermartabat.
Pencegahan pelecehan seksual membutuhkan kesadaran dan peran aktif semua pihak.
Melalui komitmen ini, kami berharap kereta api menjadi moda transportasi yang
aman, ramah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutup Ramdany.
Dengan komitmen berkelanjutan tersebut, KAI Divre IV
Tanjungkarang mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menjaga keamanan,
saling menghormati, dan menciptakan lingkungan perjalanan kereta api yang bebas
dari kekerasan dan pelecehan seksual.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia
-
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
-
Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri
-
KLTC® dan SIKPA Jalin Kerja Sama, Hadirkan Pengembangan SDM Berbasis Keluarga
-
Siloam Hospitals Lippo Village Jadi yang Pertama di Indonesia Raih Sertifikasi Clinical Care Program Stroke dari Joint Commission International
Mendorong Masa Depan Kesehatan, Prodia Science Award 2026 Apresiasi Inovasi Peneliti Indonesia
Jajaran Manajemen KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan KA
Jenis dan Kegunaan Industrial Door dan Dock Leveler dalam Industri