Jakarta, 18 Februari 2026 – Dinamika cadangan emas global kembali menjadi sorotan, setelah laporan terbaru dari CNBC Indonesia mengungkap tren peningkatan akumulasi emas oleh sejumlah bank sentral dunia. Fenomena ini menempatkan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) yang dinilai mampu menjaga stabilitas nilai di tengah ketidakpastian geopolitik.
Peningkatan pembelian emas oleh negara-negara besar ini mencerminkan upaya diversifikasi cadangan, dan penguatan stabilitas jangka panjang. Tren ini juga meningkatkan perhatian investor ritel terhadap aset berbasis emas sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko.
Dalam hal ini, tren tersebut turut memicu minat investor pada emas berbasis aset kripto seperti Tether Gold ($XAUT) yang pergerakannya kini semakin masif di pasar aset digital. Sebagai aset yang bernilai 1:1 atau setara dengan satu troy ounce emas murni yang disimpan di brankas Swiss, $XAUT menawarkan opsi investasi emas yang likuid, dan efisien dengan dukungan teknologi blockchain.
Hal tersebut menjadi daya tarik tersendiri bagi investor aset tradisional seperti emas, sebab $XAUT menggabungkan nilai emas murni yang bergerak lebih stabil dengan keunggulan teknologi blockchain.
Di Indonesia sendiri, $XAUT termasuk dalam whitelist aset kripto yang dapat diperdagangkan berdasarkan daftar whitelist CFX. Karena itu kehadirannya dapat diakses melalui berbagai platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, seperti Bittime.
Lebih lanjut, Bittime saat ini menggelar kampanye khusus bagi pengguna baru yang melakukan transaksi pertama pada $XAUT. Di mana, pengguna baru yang melakukan transaksi pertama pada aset digital $XAUT berkesempatan memperoleh hadiah hingga Rp150.000 berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, investor jangka-panjang dapat memanfaatkan fitur fleksibel staking dengan imbal hasil tahunan (APY) hingga 15% bagi pengguna baru. Fleksibel staking hadir tanpa batas locked periode tertentu, sehingga investor dapat memanfaatkan asetnya kapan saja.
Bittime melihat bahwa perkembangan ini menunjukkan perubahan cara masyarakat mengakses instrumen safe haven. Dengan tersedianya produk berbasis emas dalam ekosistem aset digital, investor memiliki lebih banyak pilihan untuk menyesuaikan strategi investasinya dengan kondisi pasar yang terus berkembang.
Namun tentu, perlu dipahami, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui tingkat toleransi risiko, serta strategi dan metode investasi yang sesuai bagi masing-masing profil sebelum memulai perdagangan atau investasi aset kripto.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan
-
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional
-
SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
-
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
-
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan
Case Valker Luggage Gains Momentum Among Malaysian Travelers with Durable, TSA-Approved Designs
Carziqo Launches ER-BX Autonomous Ride-Hailing Operations in San Francisco