Jakarta – Pada hari Senin (25/8), pukul 15.13 WIB, telah terjadi insiden tertempernya seorang warga oleh KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor di petak jalan antara Stasiun Cisaat–Cibadak, tepatnya di KM 47+4/5.
Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyayangkan atas kejadian tersebut, Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian, Masinis KA Pangrango memastikan bahwa jalur KA yang dilaluinya aman dan melakukan pengecekan untuk memastikan kondisi sarana dan prasarana tetap aman.
“Dari hasil penanganan di lapangan, korban mengalami luka berat, dan berdasarkan informasi dari KUPT Stasiun Krengsengan, korban langsung dievakuasi ke RS Sekarwangi oleh pihak Polsek Cibadak. Jalur kereta dinyatakan aman untuk dilalui,” terang Ixfan.
Imbauan Keselamatan
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di sepanjang jalur rel kereta api, karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pribadi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yakni:
Pasal 181 Ayat (1):
“Setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di jalur kereta api, yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.”
Kesadaran Bersama
Melalui kejadian ini, KAI kembali mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur kereta api dan tidak menggunakannya untuk kepentingan pribadi. Keselamatan perjalanan kereta api hanya dapat terwujud dengan dukungan seluruh pihak.
You may also like
-
SATU University Hadirkan Program Studi Baru di Palembang dan Pontianak, Siapkan Talenta Digital untuk Masa Depan
-
Kembangkan Usaha Toko Pakaian dan Layani Kebutuhan Transaksi Masyarakat melalui BRILink
-
OJK Amankan Rp 825 Miliar Dana Korban Penipuan, Investor Kripto Waspadai Modus Scam
-
Bukan Sekadar Toko Resmi, Ini Alasan Hoops Indonesia Beda dari yang Lain
-
Punya Kemampuan Bahasa Jepang atau Mandarin? Cek 3 Peluang Kerja di Bidang Customer Experience
SATU University Hadirkan Program Studi Baru di Palembang dan Pontianak, Siapkan Talenta Digital untuk Masa Depan
Kembangkan Usaha Toko Pakaian dan Layani Kebutuhan Transaksi Masyarakat melalui BRILink
OJK Amankan Rp 825 Miliar Dana Korban Penipuan, Investor Kripto Waspadai Modus Scam