PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang. Pada Sabtu (19/7), KAI Daop 1 Jakarta bersama komunitas railfans Train Photograph menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang JPL 17 Stasiun Duren Kalibata, yang berada pada petak jalan antara Stasiun Duren Kalibata dan Stasiun Pasarminggu, tepatnya di Jalan Raya Kalibata.
Kegiatan ini melibatkan jajaran Tim Humas KAI Daop 1 Jakarta, Kepala Stasiun Duren Kalibata, personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Daop 1, serta para anggota komunitas railfans. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh peserta mengikuti apel dan safety briefing yang dipimpin oleh Kepala Regu Polsuska sebagai bagian dari prosedur keselamatan dan kesiapan operasional.
Selama kegiatan berlangsung, para petugas dan komunitas secara langsung memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di JPL 17. Mereka menyampaikan pentingnya mematuhi rambu-rambu serta berhenti saat sinyal berbunyi atau palang perlintasan mulai menutup. Selain itu, pengendara juga diimbau untuk tidak menerobos perlintasan demi keselamatan bersama.
Sebagai bentuk apresiasi dan sarana edukasi, pengendara yang melintas diberikan souvenir sekaligus pesan keselamatan untuk selalu mengutamakan kewaspadaan di area perlintasan sebidang.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
“Kolaborasi dengan komunitas railfans menjadi energi positif dalam menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat. Kami harap melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif seperti ini, kepatuhan pengendara akan semakin meningkat,” ujar Ixfan.
KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi ketentuan di perlintasan sebidang sesuai Pasal 114 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu berhenti saat sinyal berbunyi dan/atau palang pintu mulai menutup serta mendahulukan perjalanan kereta api.
Kegiatan ini juga sejalan dengan misi perusahaan dalam mendukung keselamatan transportasi nasional serta mempererat sinergi antara operator kereta api dengan komunitas pecinta kereta api dalam menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib.
You may also like
-
Sambut HUT ke-70, SUCOFINDO dan ABPEDNAS Resmikan Sumur Air Bersih di Kepulauan Riau
-
Semarak Merah Putih BRI Region 6 Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Pasar Malaka Rorotan
-
Semarak Merah Putih Kemerdekaan BRI Region 6 Meriahkan Pasar Malaka Rorotan, Dibuka dengan Simbolis Penumbukan Padi
-
Perkuat Kepedulian Sosial, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Salurkan Bantuan Ke Panti Asuhan Dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-38
-
Angkat Budaya Betawi, BRI BO Rawamangun Raih Juara 3 BRILiaN DekorAksi 2026 Tingkat Region 6
Cebuana Lhuillier MoneyXchange Empowers Filipinos to Make Better Financial Decisions
Sambut HUT ke-70, SUCOFINDO dan ABPEDNAS Resmikan Sumur Air Bersih di Kepulauan Riau
XRPPower Expands AI Infrastructure for Digital Asset Services