Dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan perjalanan bagi seluruh penumpang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mengingatkan kembali pelanggan untuk mematuhi aturan barang bawaan, serta mengimbau agar menjaga keamanan barang pribadi untuk mencegah barang tertinggal maupun tertukar selama perjalanan menggunakan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengungkapkan bahwa KAI telah memiliki ketentuan terkait barang bawaan (bagasi) penumpang kereta api yang dapat dibawa kedalam kabin. Dijelaskannya bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang hingga 20 kg atau volume 100 dm³ (dimensi maksimal 70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan per penumpang.
Jika saat boarding di stasiun pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan, maka akan dikenai biaya tambahan. Tarif yang berlaku adalah Rp10.000 per kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000 per kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000 per kg untuk kelas ekonomi. Oleh karena itu, pelanggan diharapkan memperhatikan batas bagasi sebelum keberangkatan untuk menghindari biaya tambahan.
Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya melarang barang tertentu demi keamanan, seperti narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang berbau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.
Lebih lanjut disampaikan Luqman Arif, KAI Daop 8 Surabaya juga senantiasa mengingatkan para pelanggan untuk menjaga barang bawaannya agar tidak tertinggal atau tertukar di stasiun atau di atas kereta api.
Untuk menghindari barang hilang, tertinggal, atau tertukar dengan penumpang lain, kami mengimbau para penumpang untuk memberi identitas seperti label nama atau penanda khusus pada barang bawaan, menjaga barang berharga di tempat yang aman dan selalu dalam jangkauan, serta memastikan kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta, termasuk yang diletakkan di rak atas, bawah kursi, maupun kantong penyimpanan kursi.
“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal, petugas KAI Daop 8 Surabaya juga akan berupaya membantu mengamankan barang tertukar atau tertinggal yang masih ada di stasiun ayaupun didalam kereta,” ucap Luqman.
KAI Daop 8 Surabaya bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang.
“Kami mengajak seluruh pengguna layanan kereta api untuk bersama-sama menaati aturan barang bawaan, menjaga keamanan bersama, tetap waspada terhadap barang bawaan selama perjalanan, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang yang tertinggal, tertukar, atau mengalami kehilangan,” tutup Luqman Arif.
You may also like
-
KALOG Express Perluas Peluang Kemitraan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
-
Apa Itu BI Fast dan Bedanya dengan Transfer Biasa?
-
Ribuan Pengunjung Meriahkan The 9th Manawa Festival 2026 Sebuah Kolaborasi Harmoni Budaya dan Inovasi Bisnis BINUS @Bandung
-
Segini Rata-rata Biaya Pasang WiFi dan Kenapa Harganya Bisa Berbeda Tiap Wilayah
-
Hari Anak Nasional, LRT Jabodebek Jadikan Transportasi Publik sebagai Ruang Belajar bagi Anak Penyandang Disabilitas
KALOG Express Perluas Peluang Kemitraan, Dorong Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
6200 Book fest concludes inaugural three-day celebration
Clair Brothers Asia Pte. Ltd. Establishes Presence in Singapore and Launches New Asia Series Professional Audio Lineup