Palembang,24 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan dan mematuhi ketentuan terbaru terkait penggunaan dan pembawaan power bank selama berada di atas kereta api. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang selama perjalanan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa power bank merupakan salah satu barang pribadi yang umum dibawa oleh pelanggan untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, dan laptop selama perjalanan. Namun, penggunaan power bank yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan risiko kebakaran atau gangguan keamanan di dalam rangkaian kereta.
“Power bank adalah benda yang mengandung komponen baterai lithium-ion yang sensitif terhadap panas dan tekanan. Karena itu, KAI menerapkan batasan dan aturan penggunaan untuk memastikan keselamatan bersama,” ujar Aida.
Lebih lanjut, Aida menyampaikan lima ketentuan penting yang wajib dipatuhi pelanggan saat membawa power bank di dalam perjalanan kereta api, yaitu:
1. Pelanggan diperbolehkan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel atau tablet selama perjalanan.
2. Kapasitas maksimal power bank yang boleh dibawa adalah 100 Watt-hour (Wh).
3. Pastikan kondisi power bank dalam keadaan baik, tidak rusak, tidak menggembung, serta memiliki label kapasitas yang jelas.
4. Pelanggan dilarang mengisi ulang daya power bank di dalam kereta api.
5. Stop kontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah, seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop, bukan untuk mengisi daya power bank atau perangkat elektronik berdaya besar lainnya.
“Ketentuan ini bukan untuk membatasi kenyamanan pelanggan, melainkan langkah antisipatif agar perjalanan tetap aman. Kami berharap seluruh pengguna jasa memahami pentingnya keselamatan selama di perjalanan,” tambah Aida.
KAI Divre III Palembang juga terus mengingatkan agar pelanggan selalu memperhatikan barang bawaannya, mengikuti petunjuk keselamatan petugas, serta tidak menempatkan power bank atau perangkat elektronik di tempat yang terpapar panas secara langsung.
“KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan pelanggan terhadap aturan penggunaan power bank menjadi bagian penting dari upaya menjaga keamanan bersama di atas kereta api. Maka dari itu, yuk sama – sama kita bijak saat membawa atau menggunakan power bank, stop kontak, atau perangkat elektronik lainnya di kereta api” tutup Aida.
You may also like
-
5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan
-
Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional
-
SMM Panel Indonesia Kelola 530+ Layanan di Belasan Platform untuk Kebutuhan Brand dan Kreator
-
Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City
-
KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung
5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan
Case Valker Luggage Gains Momentum Among Malaysian Travelers with Durable, TSA-Approved Designs
Carziqo Launches ER-BX Autonomous Ride-Hailing Operations in San Francisco