Jakarta, 2 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya berjalan kaki di jalur rel kereta api. Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden seorang warga yang karena kelalaiannya menemper KA Pangrango relasi Sukabumi – Bogor Paledang pada Kamis (2/10) pukul 05.22 WIB di petak jalan Sukabumi – Cisaat, Km 53+2/3.
Penemper diketahui bernama Andi (41 tahun), warga Babakan, Cisaat. Ia mengalami luka berat dan telah dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RS Samsudin Kota Sukabumi.
“KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam kepada keluarganya. Kami sangat prihatin masih adanya masyarakat yang berjalan menyusuri jalur kereta api, padahal hal tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.
KAI menegaskan kembali bahwa jalur kereta api merupakan daerah terbatas yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasi perkeretaapian. Aktivitas apa pun di sekitar rel, termasuk berjalan kaki, bermain, atau berjualan, sangat dilarang karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Melalui momentum ini, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dengan tidak beraktivitas di area rel kereta api. Dukungan bersama diharapkan dapat menciptakan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pihak.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMESYou may also like
-
Tebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
-
Harga Emas Masih Dibayangi Tren Turun, Peluang Koreksi ke Area 4.096 Tetap Terbuka
-
Bittime Gandeng Nobu Bank Luncurkan Program Cashback “10 Menit dari Indonesia ke Wall Street” untuk Akses Investasi Aset Global
-
Lintasarta Perkuat Fondasi Transformasi AI Indonesia Melalui Intelligent Core
-
Bank Raya (AGRO) Tegaskan Optimisme Pertumbuhan Bisnis Digital di Public Expose Live 2026
Tebar Dividen Jumbo, RUPST Telkom Pertahankan Jajaran Direksi
Foreign Companies Face Growing Compliance Challenges When Hiring Remote Talent in Indonesia
Harga Emas Masih Dibayangi Tren Turun, Peluang Koreksi ke Area 4.096 Tetap Terbuka