Jakarta, 19 Januari 2026 – Pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada forum Business Matching Kementerian Perindustrian pada Desember 2025 mengenai kuatnya pengaruh mafia impor menegaskan bahwa tantangan industri nasional bersifat struktural. Dikatakannya, tekanan impor berharga rendah yang tidak mencerminkan struktur biaya wajar telah mendistorsi pasar dan melemahkan industri dalam negeri.
Pengamat industri
baja dan pertambangan Widodo Setiadharmaji menilai persoalan impor tidak sehat
harus dipahami sebagai isu kebijakan industri. “Ketika pasar terdistorsi oleh
impor yang disubsidi dan praktik tidak sehat, kehadiran negara melalui kebijakan
menjadi keharusan untuk memulihkan fairness,” tulis Widodo dalam analisanya
pada laman SM Insights.
P3DN sebagai Kebijakan Sah dan
Sejalan Praktik Global
Dalam
konteks tersebut, kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)
melalui TKDN ditempatkan sebagai instrumen korektif yang sah, terukur, dan
sejalan dengan ketentuan perdagangan internasional. P3DN bekerja melalui
pengadaan publik, bukan pelarangan impor, sekaligus membuka ruang penciptaan
lapangan kerja dan penguatan struktur industri nasional.
Widodo
menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan praktik global. Negara-negara
seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, India, hingga Jepang secara aktif
memanfaatkan preferensi domestik dan pengadaan strategis untuk melindungi
industri mereka. “P3DN Indonesia berada dalam arus utama kebijakan industri
dunia, bukan penyimpangan,” tegasnya.
Keberlanjutan Industri Baja
Nasional
PT
Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (IDX: KRAS) menilai bahwa P3DN merupakan
instrumen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri baja nasional, mengingat
baja merupakan produk utama dalam berbagai proyek pemerintah dan proyek
strategis nasional.
Direktur
Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Dr. Akbar Djohan, menyampaikan bahwa
P3DN memberikan kepastian arah kebijakan bagi industri.
“P3DN
adalah sinyal kuat kehadiran negara untuk memastikan persaingan yang adil.
Kepastian ini penting agar industri baja nasional dapat terus berinvestasi,
berproduksi, dan mendukung pembangunan nasional,” ujar Dr. Akbar Djohan, yang
juga menjabat sebagai Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association
(IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA).
Implementasi
P3DN sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya
dalam penguatan kemandirian ekonomi dan industrialisasi nasional. Melalui P3DN,
belanja publik diarahkan untuk menutup ruang praktik impor tidak sehat
sekaligus memperkuat fondasi industri strategis nasional.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
Sribu dan Sudin PPAPP Jakarta Utara Dorong Perempuan Lebih Berdaya di Era Digital
-
ROAD TO PURANA 17: PURANA MEMULAI RANGKAIAN SELEBRASI LEWAT “PURANA KIDS MODEL SEARCH” DI CENTRAL DEPARTMENT STORE
-
Rayakan Kemerdekaan di Fatmawati City Center Dengan Penawaran 17-8-45
-
Rekomendasi Motor Irit untuk Kerja, Tetap Stylish Dipakai ke Mana Saja
-
Marclan International Gelar Sales & Marketing Conference 2026 untuk Perkuat Kinerja Semester Kedua
MEDIA ALERT: Coles Group Ltd – FY26 Full Year Results Media Conference Call 9.15am AEST on Tuesday, 25 August 2026
Sribu dan Sudin PPAPP Jakarta Utara Dorong Perempuan Lebih Berdaya di Era Digital
LAPA Labs and HELP University Launch Adaptive AI Curriculum That Personalises Learning Sequence for Every Student