Jakarta, 31 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi atas proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan. “PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko.
Sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.
Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.
-SELESAI–
You may also like
-
Transaksi Kripto Indonesia Naik Dua Bulan Beruntun, Apa Pendorongnya?
-
HSB Investasi Jadi Broker Pertama dan Satu-satunya di Indonesia dengan Asuransi Dana Nasabah
-
Graduate Fashion Show 2026 BINUS UNIVERSITY: Panggung Karya Mahasiswa Fashion Menuju Industri Kreatif
-
Barantum Bagikan Cara Buat Chatbot AI Tanpa Koding lewat Webinar
-
Cara Memilih Pembalut yang Tidak Mudah Bocor saat Siang Hari
Transaksi Kripto Indonesia Naik Dua Bulan Beruntun, Apa Pendorongnya?
HSB Investasi Jadi Broker Pertama dan Satu-satunya di Indonesia dengan Asuransi Dana Nasabah
โครงการ 1 ตำบล 1 ดิจิทัล: เมื่อทุกอำเภอของไทยมีห้องปฏิบัติการสมาร์ทฟาร์ม