Jakarta, Indonesia — Pemerintah memperbarui ketentuan pemantauan kebakaran lahan yang kini memberikan opsi pemantauan titik panas berbasis penginderaan jarak jauh secara real-time.
Kebijakan baru memperluas ketentuan sebelumnya di Permentan 05/2018 Pasal 21, yang mewajibkan pembangunan menara pemantau api—sebuah pendekatan yang kerap menghadapi keterbatasan jarak pandang, cuaca, serta biaya infrastruktur yang tinggi.
Dengan pembaruan regulasi melalui Permentan 06/2025 Pasal 21, industri perkebunan kini dapat memanfaatkan teknologi modern seperti sistem otomatis DJI Dock 3 menggunakan Matrice 4TD (M4TD), drone thermal beresolusi tinggi yang dirancang untuk pemantauan area luas secara berkelanjutan.
Pemantauan Modern Sesuai Ketentuan Permentan 06/2025
Melalui integrasi kamera thermal pada M4TD, DJI Dock 3 mampu melakukan patroli rutin dan respons darurat sepanjang hari, termasuk saat visibilitas rendah akibat asap, cuaca, atau cahaya matahari yang menyilaukan. Data suhu dikirimkan secara real-time ke command center bersama tampilan RGB dan thermal sebagai verifikasi tambahan, memastikan proses deteksi dini berlangsung cepat dan akurat. Pendekatan ini memungkinkan pemantauan area yang jauh lebih luas tanpa menempatkan personel pada lokasi berisiko.
Meningkatkan Efektivitas Pencegahan Kebakaran
Penggunaan teknologi penginderaan jarak jauh tidak hanya mempermudah pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan secara cepat ketika indikasi titik panas muncul. Data yang dihasilkan dapat dicatat sebagai bukti kepatuhan, sementara operasi yang berlangsung 24/7 membantu perusahaan meningkatkan kesiapsiagaan dan mengurangi potensi kerugian akibat kebakaran lahan.
Mendukung Keberlanjutan dan Keamanan Operasional
Transformasi dari menara pemantau tradisional ke sistem pemantauan otomatis berbasis drone menandai langkah besar dalam peningkatan perlindungan lahan perkebunan. Dengan kemampuan deteksi suhu yang presisi dari M4TD dan operasi tanpa henti dari DJI Dock 3, industri memiliki solusi yang lebih efisien, aman, dan sesuai perkembangan regulasi untuk mengendalikan risiko kebakaran.
You may also like
-
Selamat Hari Raya Deepavali dari Sanct Social: Episode 9 Pertemukan Dua Ibu yang Belum Pernah Bertemu dalam Satu Percakapan, Sekaligus Panduan Fitur Baru Versi 1.2
-
Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman
-
Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar
-
Bukan Hanya Merek, Ini Faktor yang Memengaruhi Nilai Gadai Jam Tangan Mewah
-
Jakarta, Indonesia Bioluminesensi Nusantara: Fuguku Luncurkan “Nudi Series” yang Skulptural dan Bawa Streetwear Bertekstur Uniseks ke USS 2026
Sanct Social sets its ninth short film in a Johor Bahru home on Deepavali eve and uses it to teach four new features: Sancty’s schedule, community guest links, sleep music and Re-live
Happy Deepavali from Sanct Social: the app’s ninth short film brings two mothers who have never met into one chat, and shows what is new in version 1.2
Selamat Hari Raya Deepavali dari Sanct Social: Episode 9 Pertemukan Dua Ibu yang Belum Pernah Bertemu dalam Satu Percakapan, Sekaligus Panduan Fitur Baru Versi 1.2