Denpasar, (23/1) – PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama memastikan penerapan standar kehalalan produk kuliner melalui proses pemeriksaan halal terhadap Resto Tuniang Bali. Hasilnya, Tuniang Bali resmi memperoleh Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai bentuk jaminan kehalalan menu yang disajikan kepada konsumen. Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Kepala PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar, Rusdi Palureng dan diterima langsung oleh Pemilik Resto Tuniang Bali, Agung Suryawatu Atmaja, di Tuniang Bali, Denpasar.
Agung Suryawatu Atmaja menyampaikan bahwa sertifikasi halal yang difasilitasi oleh PT SUCOFINDO (PERSERO) memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepercayaan pelanggan.
“SUCOFINDO sangat membantu kami dalam proses sertifikasi halal. Dengan adanya sertifikat halal, pelanggan menjadi lebih percaya dan tenang untuk berkunjung serta menikmati menu yang kami sajikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agung Suryawatu Atmaja menjelaskan bahwa sertifikasi halal ini mencakup dua lokasi operasional Tuniang Bali, yakni di Denpasar dan Jakarta. Sertifikasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen, khususnya terkait kehalalan bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan dan minuman.
Sementara itu, Rusdi Palureng menegaskan bahwa peran PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai LPH Utama tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan, tetapi juga memastikan pemenuhan standar kehalalan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya memberikan jaminan mutu sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi. Melalui proses pemeriksaan yang independen dan profesional, SUCOFINDO membantu pelaku usaha memastikan produk yang disajikan telah memenuhi aspek kehalalan, kualitas, dan higienitas sesuai ketentuan,” jelas Rusdi.
Sebagai perusahaan Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) menyediakan layanan jaminan produk halal secara terintegrasi, mulai dari pemeriksaan halal sebagai LPH, hingga layanan pengujian laboratorium untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi halal nasional. Layanan tersebut merupakan wujud komitmen SUCOFINDO dalam mendukung peningkatan daya saing pelaku usaha sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi konsumen.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES
You may also like
-
10 Jenis Kucing Besar yang Bisa Dipelihara di Rumah
-
FAQ dan WA Form Bisa Pangkas Biaya WhatsApp, Begini Caranya!
-
PV Resmi Dirilis! Kisah Bersama Meru Berkembang Seiring Anda Bekerja di Muv-Luv Girls Garden Mellow Days, Rilis 2026
-
Percepat Program Makan Bergizi Gratis di Daerah 3T, BSKDN Kemendagri Gelar Forum Diskusi Aktual Lintas Sektor
-
VRIGroup Luncurkan “Tōnan Ajia Keizai Shimbun”, Media Berbahasa Jepang yang Menyajikan Berita Bisnis Asia Tenggara bagi Pelaku Bisnis Jepang
10 Jenis Kucing Besar yang Bisa Dipelihara di Rumah
FAQ dan WA Form Bisa Pangkas Biaya WhatsApp, Begini Caranya!
Understanding Gold Purity: The Differences Between 999, 916, and 750 Gold